Nazaruddin Berulah Lagi

Rawat Inap di Luar Rutan Tanpa Izin Pengadilan

Nazaruddin Berulah Lagi
Nazaruddin Berulah Lagi
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di rumah sakit tanpa izin dari majelis hakim yang sedang menyidangkan perkaranya.

Nazar masuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat sejak Kamis (15/3) pagi. Izin yang dikeluarkan majelis hakim adalah cek laboratorium untuk penyakit dalam yang dideritanya. Majelis juga memerintahkan petugas KPK untuk mengembalikan Nazaruddin ke Rutan LP Cipinang

setelah pemeriksaan kesehatan usai.

Alih-alih balik ke Rutan, Nazar justru tetap bertahan di RS tanpa izin majelis. Herdi Agusten, anggota majelis yang menyidangkan perkara Nazaruddin, menegaskan bahwa penetapan dari majelis hanya untuk pemeriksaan kesehatan selama sehari.  "Kami tidak pernah mengeluarkan izin rawat inap," kata Herdi saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jumat (16/3).

Bahkan Pengadilan Tipikor juga belum menerima pemberitahuan dari Nazaruddin ataupun tim pengacaranya perihal rawat inap itu. "Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan,” kata Sudjatmiko, Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta saat ditemui usai

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News