Nazaruddin Berulah Lagi
Rawat Inap di Luar Rutan Tanpa Izin Pengadilan
Jumat, 16 Maret 2012 – 19:17 WIB

Nazaruddin Berulah Lagi
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di rumah sakit tanpa izin dari majelis hakim yang sedang menyidangkan perkaranya. setelah pemeriksaan kesehatan usai.
Nazar masuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat sejak Kamis (15/3) pagi. Izin yang dikeluarkan majelis hakim adalah cek laboratorium untuk penyakit dalam yang dideritanya. Majelis juga memerintahkan petugas KPK untuk mengembalikan Nazaruddin ke Rutan LP Cipinang
Baca Juga:
Alih-alih balik ke Rutan, Nazar justru tetap bertahan di RS tanpa izin majelis. Herdi Agusten, anggota majelis yang menyidangkan perkara Nazaruddin, menegaskan bahwa penetapan dari majelis hanya untuk pemeriksaan kesehatan selama sehari. "Kami tidak pernah mengeluarkan izin rawat inap," kata Herdi saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Bahkan Pengadilan Tipikor juga belum menerima pemberitahuan dari Nazaruddin ataupun tim pengacaranya perihal rawat inap itu. "Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan,” kata Sudjatmiko, Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta saat ditemui usai
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran