Nazaruddin Berulah Lagi
Rawat Inap di Luar Rutan Tanpa Izin Pengadilan
Jumat, 16 Maret 2012 – 19:17 WIB

Nazaruddin Berulah Lagi
persidangan perkara suap dana PPID.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (14/3) lalu, majelis mengeluarkan penetapan agar Nazaruddin menjalani pemeriksaan kesehatan dan laboratorium di luar Rutan atas biaya sendiri. Langkah itu diambil setelah Nazar mengeluhkan rasa nyeri di dada sebelah kiri, mual dan muntah serta demam.
Tim Advokasi Nazaruddin juga mengajukan permohonan agar pria kelahiran Barus, Sumatera Utara itu bisa dirawat di RS Abdi Waluyo. Alasannya, karena di rumah sakit itu terdapat peralatan lengkap dan memiliki catatan medis Nazaruddin. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri