Nazaruddin Berulah Lagi
Rawat Inap di Luar Rutan Tanpa Izin Pengadilan
Jumat, 16 Maret 2012 – 19:17 WIB
persidangan perkara suap dana PPID.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (14/3) lalu, majelis mengeluarkan penetapan agar Nazaruddin menjalani pemeriksaan kesehatan dan laboratorium di luar Rutan atas biaya sendiri. Langkah itu diambil setelah Nazar mengeluhkan rasa nyeri di dada sebelah kiri, mual dan muntah serta demam.
Tim Advokasi Nazaruddin juga mengajukan permohonan agar pria kelahiran Barus, Sumatera Utara itu bisa dirawat di RS Abdi Waluyo. Alasannya, karena di rumah sakit itu terdapat peralatan lengkap dan memiliki catatan medis Nazaruddin. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina