Nazaruddin Berulah Lagi

Rawat Inap di Luar Rutan Tanpa Izin Pengadilan

Nazaruddin Berulah Lagi
Nazaruddin Berulah Lagi
persidangan perkara suap dana PPID.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (14/3) lalu, majelis mengeluarkan penetapan agar Nazaruddin menjalani pemeriksaan kesehatan dan laboratorium di luar Rutan atas biaya sendiri. Langkah itu diambil setelah Nazar mengeluhkan rasa nyeri di dada sebelah kiri, mual dan muntah serta demam.

Tim Advokasi Nazaruddin juga mengajukan permohonan agar pria kelahiran Barus, Sumatera Utara itu bisa dirawat di RS Abdi Waluyo. Alasannya, karena di rumah sakit itu terdapat peralatan lengkap dan memiliki catatan medis Nazaruddin. (ara/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, berulah lagi. Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjalani rawat inap di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News