Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi

Berpotensi Pula Hingga PAW

Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi
Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi
Nudirman menyatakan bahwa BK saat ini tengah dalam proses pengumpulan bukti-bukti. Tidak hanya dalam kasus-kasus kode etik, BK tengah serius mengumpulkan bukti anggota dewan yang bolos mengikuti sidang paripurna atau sidang komisi di DPR. "Kami sudah meminta Setjen untuk segera menyerahkan daftar absensi anggota dewan," kata Nudirman.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie meminta BK DPR menjadi lembaga yang objektif. BK diminta untuk tidak mengusut kasus yang tengah mencuat saja. Masih banyak laporan publik terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan yang terbengkalai. "Persoalan DPR banyak, jangan yang sedang mencuat ini jadi besar. Yang melanggar Undang Undang itu yang sudah tersangka, terdakwa, narapidana," kata Marzuki.

Kasus Nazaruddin sendiri, kata Marzuki belum dipastikan kebenarannya. BK harus bertindak adil dengan mengusut kasus-kasus yang sudah lama dilaporkan publik terlebih dahulu. "Urut kacang saja deh, contohnya kasus banyak kan? Demokrat ada, PKS ada, Golkar ada, PDIP ada," tandasnya. (bay/dyn)

JAKARTA - Putusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin dari Bendahara Umum DPP, bisa berlanjut di tingkat fraksi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News