Nazaruddin Cs Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 20 Mei 2021 – 02:25 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati terhadap kelima terdakwa narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Rabu (19/5/2021). Antara Aceh/Hayaturrahmah
Sidang yang dipimpin hakim ketua Apriyanti itu dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa. (antara/jpnn)
Tuntutan hukuman mati untuk Nazaruddin Cs dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (19/5).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir