Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas
Setelah Janjikan Rp 600 M untuk Pendidikan Korlantas
Selasa, 28 Mei 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo. Nama Nazaruddin disebut oleh anak buah Djoko Susilo, AKBP Teddy Rusmawan yang menjadi saksi di sidang, pada Selasa, (28/5).
Menurut Teddy, Nazaruddin pernah menawarkan dana pendidikan untuk Korlantas Polri. Dana yang ditawarkan sebesar Rp 600 miliar. Teddy mengaku tak tahu mengapa Nazaruddin menawarkan dana itu. Namun, setelah ada penawaran itu, dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR RI.
"Nazaruddin menyampaikan bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan. Lalu kami diperintahkan Irjen Djoko untuk menyerahkan uang empat kardus untuk Nazaruddin," kata Teddy dalam sidang.
Teddy mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang ada dalam kardus itu. Ia hanya bertugas mengantarkan. Ia pun tidak menyebut siapa saja anggota Banggar yang dapat uang itu selain Nazar.
JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi