Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas
Setelah Janjikan Rp 600 M untuk Pendidikan Korlantas
Selasa, 28 Mei 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo. Nama Nazaruddin disebut oleh anak buah Djoko Susilo, AKBP Teddy Rusmawan yang menjadi saksi di sidang, pada Selasa, (28/5).
Menurut Teddy, Nazaruddin pernah menawarkan dana pendidikan untuk Korlantas Polri. Dana yang ditawarkan sebesar Rp 600 miliar. Teddy mengaku tak tahu mengapa Nazaruddin menawarkan dana itu. Namun, setelah ada penawaran itu, dia diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR RI.
"Nazaruddin menyampaikan bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan. Lalu kami diperintahkan Irjen Djoko untuk menyerahkan uang empat kardus untuk Nazaruddin," kata Teddy dalam sidang.
Teddy mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang ada dalam kardus itu. Ia hanya bertugas mengantarkan. Ia pun tidak menyebut siapa saja anggota Banggar yang dapat uang itu selain Nazar.
JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila