Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas
Setelah Janjikan Rp 600 M untuk Pendidikan Korlantas
Selasa, 28 Mei 2013 – 15:14 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo saat duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5). FOTO: Ricardo / JPNN
"Kasihnya ke koordinatornya Nazaruddin. Anggotanya yang terima saya enggak tahu, tapi yang hadir saat itu bukan Nazar aja. Ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon dan Pak Herman (para anggota Komisi III DPR)," terang Teddy.
Teddy mengaku dana Rp 600 miliar itu tidak ada hubungan dengan mata anggaran proyek simulator dan tidak ada hubungan proyek itu. Meski ia mengaku, pemberian itu ada saat proyek simulator tengah berjalan. Ia mengaku, uang dari kardus itu diberikan setelah Nazaruddin menagih proyek di tahun 2010. Namun, ia sendiri tidak mengetahui dengan jelas, apa yang dimaksud Nazar dengan meminta dana itu.
Teddy hanya mengungkapkan jumlah uang yang disetor ke Nazaruddin itu mencapai Rp 4 miliar. "Saya menghitung sendiri, ada empat miliar. Ada kwitansi," kata Teddy dengan suara lantang.
Menurutnya, uang itu diserahkan ke Nazaruddin di restoran bernama Basara. Dalam pertemuan itu, lanjut Teddy, hadir pula sejumlah politisi di Komisi III DPR seperti Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Desmond J Mahesa dari Gerindra, serta Herman Heri dari PDI Perjuangan.
JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan
BERITA TERKAIT
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9