Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas

Setelah Janjikan Rp 600 M untuk Pendidikan Korlantas

Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas
Irjen Pol Djoko Susilo saat duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5). FOTO: Ricardo / JPNN
"Itu (uang Rp 4 miliar, red) yang saya antarkan pada Nazaruddin. Itu kami keluarkan dari koperasi," tegas Teddy. (flo/jpnn)

JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News