Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas
Setelah Janjikan Rp 600 M untuk Pendidikan Korlantas
Selasa, 28 Mei 2013 – 15:14 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo saat duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5). FOTO: Ricardo / JPNN
"Itu (uang Rp 4 miliar, red) yang saya antarkan pada Nazaruddin. Itu kami keluarkan dari koperasi," tegas Teddy. (flo/jpnn)
JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9