Nazaruddin dan Istri Kompak Mangkir
Jumat, 10 Juni 2011 – 12:21 WIB
Ditegaskannya, KPK telah mengirim surat panggilan ke Nazaruddin maupun istrinya. Untuk Nazaruddin yang akan diperiksa sebagai saksi penyelidikan korupsi di Kemendiknas, surat panggilannya sudah dikirim ke kamar kerja politisi Demokratt itu di DPR RI. "Kalau panggilan untuk istrinya kita kirim ke rumahnya di Kemang," pungkas Busyro.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007. Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan Nazaruddin. .
Sedangkan istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008. Dalam kasus korupsi proyek PLTS, KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) pada Direktorat Jendral Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timnas Ginting, sebagai tersangka.
Sedangkan keterkaitan Neneng dalam kasus korupsi di Kemenakertrans, karena diduga berada di pihak rekanan Kemenakertrans, yakni PT Alfindo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin tidak hadir pada panggilan
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi