Nazaruddin dan Istrinya Bisa Dijemput Paksa
Sabtu, 11 Juni 2011 – 05:45 WIB
JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas keduanya dalam perkara yang berbeda, seharusnya berlangsung kemarin(10/6). Namun, pasangan suami istri yang dikabarkan tengah berada di Singapura tersebut mangkir dalam pemeriksaan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi pun memastikan hal tersebut. Diantaranya melayangkan surat ke kediaman keduanya, untuk Nazaruddin, lembaga antikorupsi tersebut juga mengirimkan surat panggilan ke Sekjen DPR dan fraksi Partai Demokrat, pekan depan. "Karena Pak Nazaruddin tercatat sebagai anggota DPR. Kita tembuskan ke fraksi Demokrat, karena dia tercatat sebagai anggota fraksi,"jelasnya.
"Tidak ada indikasi mau datang. Tidak ada juga surat pemberitahuan,"ujar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin.
Baca Juga:
Busyro menegaskan kedua saksi tersebut dipanggil terkait dua kasus yang berbeda. Jika keduanya mangkir, KPK segera menjadwal ulang pemanggilan keduanya. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia memaparkan, pihaknya akan segera melakukan sejumlah prosedur pemanggilan kedua kepada Nazaruddin dan Neneng.
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak