Nazaruddin dan Istrinya Bisa Dijemput Paksa
Sabtu, 11 Juni 2011 – 05:45 WIB
JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas keduanya dalam perkara yang berbeda, seharusnya berlangsung kemarin(10/6). Namun, pasangan suami istri yang dikabarkan tengah berada di Singapura tersebut mangkir dalam pemeriksaan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi pun memastikan hal tersebut. Diantaranya melayangkan surat ke kediaman keduanya, untuk Nazaruddin, lembaga antikorupsi tersebut juga mengirimkan surat panggilan ke Sekjen DPR dan fraksi Partai Demokrat, pekan depan. "Karena Pak Nazaruddin tercatat sebagai anggota DPR. Kita tembuskan ke fraksi Demokrat, karena dia tercatat sebagai anggota fraksi,"jelasnya.
"Tidak ada indikasi mau datang. Tidak ada juga surat pemberitahuan,"ujar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas, di gedung KPK, kemarin.
Baca Juga:
Busyro menegaskan kedua saksi tersebut dipanggil terkait dua kasus yang berbeda. Jika keduanya mangkir, KPK segera menjadwal ulang pemanggilan keduanya. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia memaparkan, pihaknya akan segera melakukan sejumlah prosedur pemanggilan kedua kepada Nazaruddin dan Neneng.
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana pemeriksaan atas Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, batal. Pemeriksaan perdana atas
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi