Nazaruddin dan Max Sopacua akan Bersaksi untuk Angie
Kamis, 29 November 2012 – 09:47 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sejumlah saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora, dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (29/11). Saksi yang akan dihadirkan adalah terpidana kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua. Pekan lalu keduanya tidak hadir dalam persidangan Angelina alias Angie. Sementara itu, Max sudah dua kali dipanggil, tapi selalu berhalangan hadir. Ia juga tidak pernah memberi konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Saat dihubungi JPNN pagi ini, nomor telepon Max pun tak aktif. Karena tidak hadir beberapa kali, majelis hakim Tipikor mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Max Sopacua secara paksa.
Nazaruddin, pekan lalu tak dapat hadir karena sakit. Hari ini, kuasa hukumnya, Rufinus Hoetaoeroek mengaku belum tahu, apakah Nazar dapat hadir atau tidak di sidang Angie.
"Saya belum tahu pasti, karena belum cek. Kita lihat saja nanti," ujar Rufinus saat dihubungi JPNN, Kamis pagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sejumlah saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha