Nazaruddin dan Neneng Santap Siang Bersama di Pengadilan
Kamis, 29 November 2012 – 14:44 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin dan Neneng meninggalkan tanah air pada tanggal 23 Mei 2011 menuju Singapura. Keduanya, pergi meninggalkan Indonesia tepat sehari sebelum surat cegah bepergian ke luar negeri dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi.
Kemudian, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh Ditjen Imigrasi, keduanya tercatat pernah memasuki Singapura, Thailand, Malaysia dan akhirnya Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011.
Ketika Nazaruddin tertangkap, posisi Neneng sudah tidak berada di Cartagena. Tetapi, diduga terbang menuju Malaysiaa menggunakan data imigrasi palsu.
Hingga akhirnya, Neneng tertangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (13/6) lalu.
Menurut KPK, sebelum tertangkap, istri Nazaruddin tersebut masuk ke Indonesia melalui Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) siang dan menginap semalam di Batam.
JAKARTA - Pasangan suami-istri yang tersangkut tindak pidana korupsi, Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni akhirnya bertemu di Pengadilan Tipikor,
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina