Nazaruddin dan Neneng Santap Siang Bersama di Pengadilan
Kamis, 29 November 2012 – 14:44 WIB

Nazaruddin dan Neneng Santap Siang Bersama di Pengadilan
Seperti diketahui, Nazaruddin dan Neneng meninggalkan tanah air pada tanggal 23 Mei 2011 menuju Singapura. Keduanya, pergi meninggalkan Indonesia tepat sehari sebelum surat cegah bepergian ke luar negeri dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi.
Kemudian, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh Ditjen Imigrasi, keduanya tercatat pernah memasuki Singapura, Thailand, Malaysia dan akhirnya Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011.
Ketika Nazaruddin tertangkap, posisi Neneng sudah tidak berada di Cartagena. Tetapi, diduga terbang menuju Malaysiaa menggunakan data imigrasi palsu.
Hingga akhirnya, Neneng tertangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (13/6) lalu.
Menurut KPK, sebelum tertangkap, istri Nazaruddin tersebut masuk ke Indonesia melalui Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) siang dan menginap semalam di Batam.
JAKARTA - Pasangan suami-istri yang tersangkut tindak pidana korupsi, Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni akhirnya bertemu di Pengadilan Tipikor,
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun