Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Kamis, 22 November 2012 – 09:26 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (22/11). Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi. Para saksi di antaranya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster. Koster disebut-sebut mendapatkan gelontoran dana Rp3 miliar yang diberikan bawahan Mindo Rosalina Manulang, yang juga anak buah Nazaruddin.
"Nanti saksinya ada Nazar, I Wayan Koster dan Prof Mahyudin di sidang Angie," ujar kuasa hukum Angie, Nasrullah melalui pesan singkat kepada wartawan.
Nazaruddin dulunya adalah kolega Angelina alias Angie di Partai Demokrat. Dalam beberapa kesaksian di sidang, keduanya banyak terlibat dalam pengurusan anggaran, terutama untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin juga adalah orang yang membuka kedok keterlibatan Angie di kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Sementara itu, Koster adalah politisi PDIP yang namanya sangat sering disebut dalam persidangan kasus korupsi dana untuk universitas di Kemendiknas.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut