Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Kamis, 22 November 2012 – 09:26 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (22/11). Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi. Para saksi di antaranya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster. Koster disebut-sebut mendapatkan gelontoran dana Rp3 miliar yang diberikan bawahan Mindo Rosalina Manulang, yang juga anak buah Nazaruddin.
"Nanti saksinya ada Nazar, I Wayan Koster dan Prof Mahyudin di sidang Angie," ujar kuasa hukum Angie, Nasrullah melalui pesan singkat kepada wartawan.
Nazaruddin dulunya adalah kolega Angelina alias Angie di Partai Demokrat. Dalam beberapa kesaksian di sidang, keduanya banyak terlibat dalam pengurusan anggaran, terutama untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin juga adalah orang yang membuka kedok keterlibatan Angie di kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Sementara itu, Koster adalah politisi PDIP yang namanya sangat sering disebut dalam persidangan kasus korupsi dana untuk universitas di Kemendiknas.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong