Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Kamis, 22 November 2012 – 09:26 WIB
Tak jauh berbeda dengan Koster, nama Mahyuddin pun kerap disebut dalam sidang Angie maupun Rosa. Dia dianggap ia sebagai sosok “Ketua” dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring. Sang “Ketua” ini disebut-sebut kecipratan jatah duit proyek senilai Rp191 miliar dari Angie. Namun, Mahyuddin sudah sering membantah hal tersebut.
Baca Juga:
Saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang adalah staf Angie dan staf Koster.
"Saks lain ada Jefry Rawis, Budi Priatna dan Lindina," sambung Nasrullah.
Dalam surat dakwaan Angie, nama Jeffry disebut sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai. Uang yang diterima sebesar Rp 2,5 milyar yang berasal dari Yulianis, anak buah Nazaruddin.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan
BERITA TERKAIT
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan