Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Kamis, 22 November 2012 – 09:26 WIB

Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Tak jauh berbeda dengan Koster, nama Mahyuddin pun kerap disebut dalam sidang Angie maupun Rosa. Dia dianggap ia sebagai sosok “Ketua” dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring. Sang “Ketua” ini disebut-sebut kecipratan jatah duit proyek senilai Rp191 miliar dari Angie. Namun, Mahyuddin sudah sering membantah hal tersebut.
Baca Juga:
Saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang adalah staf Angie dan staf Koster.
"Saks lain ada Jefry Rawis, Budi Priatna dan Lindina," sambung Nasrullah.
Dalam surat dakwaan Angie, nama Jeffry disebut sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai. Uang yang diterima sebesar Rp 2,5 milyar yang berasal dari Yulianis, anak buah Nazaruddin.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta