Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh

Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Tak jauh berbeda dengan Koster, nama Mahyuddin pun kerap disebut dalam sidang Angie maupun Rosa. Dia dianggap ia sebagai sosok “Ketua” dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring. Sang “Ketua” ini disebut-sebut kecipratan jatah duit proyek senilai Rp191 miliar dari Angie. Namun, Mahyuddin sudah sering membantah hal tersebut.

Saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang adalah staf Angie dan staf Koster.

"Saks lain ada Jefry Rawis, Budi Priatna dan Lindina," sambung Nasrullah.

Dalam surat dakwaan Angie, nama Jeffry disebut sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai. Uang yang diterima sebesar Rp 2,5 milyar yang berasal dari Yulianis, anak buah Nazaruddin.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News