Nazaruddin Dapat Remisi, 3.528 Napi Langsung Bebas
Rabu, 17 Agustus 2016 – 14:00 WIB
Menurut Yasonna, koruptor mendapat remisi karena sudah memenuhi PP 99. Napi itu tersebar di beberapa daerah.
"Ini yang memenuhi syarat ya. Jangan kamu bilang tidak memenuhi syarat," jelasnya. Yasonna menambahkan, 27 narapidana terorisme juga langsung bebas.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, meski sudah diberikan remisi, jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.
Menurut dia, hingga 11 Agustus 2016, jumlah warga binaan mencapai 199.380 yang terbagi 131.954 napi, dan 67.246 tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi napi kasus suap Wisma Atlet, mendapatkan remisi dalam rangka HUT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya