Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi

Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia. Hal ini disebabka karena Nazaruddin memiliki banyak informasi yang melibatkan orang di sekelilingnya.

"Jadi saya kira ada peluang untuk mendistorsi informasi. Mendistorsi yang saya maksud bisa menambah, mengurangi atau bisa membelokan sehingga kasus ini makin gelap untuk dikuak," kata Lukman kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa sosok Nazaruddin adalah satu satu saksi kunci dalam membongkar dugaan mega skandal korupsi yang hingga kini belum terungkap. Atas dasar itulah, Lukman berharap Nazaruddin dapat dilindungi baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun aparat penegak hukum.

"Termasuk masyarakat sipil seperti pers juga bisa sama-sama mengawal, dalam hal-hal tertentu yang dilindungi tidak hanya fisik tapi juga informasi yang dia miliki karena info itulah yang bisa membongkar praktik koruptif yang masih terjadi di Indonesia," cetusnya.

JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News