Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia. Hal ini disebabka karena Nazaruddin memiliki banyak informasi yang melibatkan orang di sekelilingnya. "Termasuk masyarakat sipil seperti pers juga bisa sama-sama mengawal, dalam hal-hal tertentu yang dilindungi tidak hanya fisik tapi juga informasi yang dia miliki karena info itulah yang bisa membongkar praktik koruptif yang masih terjadi di Indonesia," cetusnya.
"Jadi saya kira ada peluang untuk mendistorsi informasi. Mendistorsi yang saya maksud bisa menambah, mengurangi atau bisa membelokan sehingga kasus ini makin gelap untuk dikuak," kata Lukman kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa sosok Nazaruddin adalah satu satu saksi kunci dalam membongkar dugaan mega skandal korupsi yang hingga kini belum terungkap. Atas dasar itulah, Lukman berharap Nazaruddin dapat dilindungi baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun aparat penegak hukum.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat