Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:39 WIB
Ditanya apakah dirinya optimis akan banyak kasus yang terungkap setelah Nazaruddin tertangkap, Lukman mengaku tidak terlalu optimis. Ia mengaku optimis jika memang penegak hukum mempunyai visi yang sama dalam memberantas korupsi.
"Saya optimis kalau aparat penegak hukum kita punya visi yang sama dalam memberantas korupsi. Pengawalan kasus yang juga dilakukan oleh masyarakat sipil saya kira penting bukan untuk menutupi kelemahan sistem penegakan tapi sebagai saling membantu dan bersinergi," tambahnya.
Apakah ada kemungkinan informasi yang diberikan Nazaruddin akan meringankan hukuman? Lukman menyatakan bahwa hal tersebut harus menjadi pertimbangan LPSK dan aparat penegak hukum.
"Keringanan hukuman itu yang dipelajari LPSK dan aparat penegak hukum, sejauh mana dia bisa membongkar mega skandal korupsi itu," tandasnya.(tas/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah