Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi

Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Ditanya apakah dirinya optimis akan banyak kasus yang terungkap setelah Nazaruddin tertangkap, Lukman mengaku tidak terlalu optimis. Ia mengaku optimis jika memang penegak hukum mempunyai visi yang sama dalam memberantas korupsi.

"Saya optimis kalau aparat penegak hukum kita punya visi yang sama dalam memberantas korupsi. Pengawalan kasus yang juga dilakukan oleh masyarakat sipil saya kira penting bukan untuk menutupi kelemahan sistem penegakan tapi sebagai saling membantu dan bersinergi," tambahnya.

Apakah ada kemungkinan informasi yang diberikan Nazaruddin akan meringankan hukuman? Lukman menyatakan bahwa hal tersebut harus menjadi pertimbangan LPSK dan aparat penegak hukum.

"Keringanan hukuman itu yang dipelajari LPSK dan aparat penegak hukum, sejauh mana dia bisa membongkar mega skandal korupsi itu," tandasnya.(tas/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News