Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:39 WIB

Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Ditanya apakah dirinya optimis akan banyak kasus yang terungkap setelah Nazaruddin tertangkap, Lukman mengaku tidak terlalu optimis. Ia mengaku optimis jika memang penegak hukum mempunyai visi yang sama dalam memberantas korupsi.
"Saya optimis kalau aparat penegak hukum kita punya visi yang sama dalam memberantas korupsi. Pengawalan kasus yang juga dilakukan oleh masyarakat sipil saya kira penting bukan untuk menutupi kelemahan sistem penegakan tapi sebagai saling membantu dan bersinergi," tambahnya.
Apakah ada kemungkinan informasi yang diberikan Nazaruddin akan meringankan hukuman? Lukman menyatakan bahwa hal tersebut harus menjadi pertimbangan LPSK dan aparat penegak hukum.
"Keringanan hukuman itu yang dipelajari LPSK dan aparat penegak hukum, sejauh mana dia bisa membongkar mega skandal korupsi itu," tandasnya.(tas/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus