Nazaruddin Didepak dari Kursi Bendum Demokrat
Senin, 23 Mei 2011 – 21:55 WIB
JAKARTA - Dewan Kehoramatan (DK) Partai Demokrat resmi mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat. Kepastian pencopotan itu disampaikan Sekretaris DK, Amir Syamsuddin, didampingi anggota DK, EE Mangindaan dan Jero Wacik.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, DK memberhentikan dan membebastugaskan saudara Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat," kata Amir Syamsuddin saat membacakan keputusan DK di Jakarta, Senin (23/5).
Baca Juga:
Pertimbangan pencopotan Nazaruddin yang dimaksud Amir adalah adanya laporan dari berbagai masyarakat dan pemberitaan miring selaku bendahara. Kata dia, dengan pemberitaan miring itu menempatkan Demokrat dalam kondisi yang tidak menguntungkan serta menghambat tugas-tugas Nazaruddin sebagai bendahara partai.
Sebagaimana diketahui, Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Belum lepas dari isu suap, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kembali mengungkap tingkah Nazaruddin yang memberikan uang kepada Sekjen MK, Janedjri F Gafar senilai SGD 120 ribu (dollar singapura).
JAKARTA - Dewan Kehoramatan (DK) Partai Demokrat resmi mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit