Nazaruddin Diduga Kabur, Petinggi PD Kaget
Kamis, 26 Mei 2011 – 21:34 WIB
Bahkan Menteri Pariwisata ini mengaku bukan kapasitasnya untuk mengimbau Nazaruddin kembali ke Indonesia, bila benar-benar telah melarikan diri ke Singapura.
‘’Saya tidak punya kewenangan apa-apa selain kewenangan sebagai dewan kehormatan. Sekarang biarkan hukum saja yang bekerja,’’ kata Jero.
Berdasar keterangan Menkum HAM Patrialis Akbar, Nazaruddin dicegah keluar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, Nazaruddin sudah pergi ke Singapura 23 Mei 2011.
"Sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda," kata Patrialis di Kantor Presiden, Kamis (26/5). Dijelaskan, pihaknya menerima surat permintaan KPK untuk mencegah Nazar ke luar negeri pada 24 Mei, jam enam sore. (afz/jpnn)
JAKARTA -- Dugaan kaburnya mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Nazaruddin ke Singapura, membuat terkejut kalangan petinggi Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap