Nazaruddin Diduga Kabur, Petinggi PD Kaget
Kamis, 26 Mei 2011 – 21:34 WIB

Nazaruddin. Foto: Arundono/JPNN
Bahkan Menteri Pariwisata ini mengaku bukan kapasitasnya untuk mengimbau Nazaruddin kembali ke Indonesia, bila benar-benar telah melarikan diri ke Singapura.
‘’Saya tidak punya kewenangan apa-apa selain kewenangan sebagai dewan kehormatan. Sekarang biarkan hukum saja yang bekerja,’’ kata Jero.
Berdasar keterangan Menkum HAM Patrialis Akbar, Nazaruddin dicegah keluar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, Nazaruddin sudah pergi ke Singapura 23 Mei 2011.
"Sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda," kata Patrialis di Kantor Presiden, Kamis (26/5). Dijelaskan, pihaknya menerima surat permintaan KPK untuk mencegah Nazar ke luar negeri pada 24 Mei, jam enam sore. (afz/jpnn)
JAKARTA -- Dugaan kaburnya mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Nazaruddin ke Singapura, membuat terkejut kalangan petinggi Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?