Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
BK Proses Kode Etik, Demokrat Beri SP 1
Jumat, 08 Juli 2011 – 06:51 WIB
Dia menjelaskan, forum Rakornas dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi di tubuh partai berlambang Mercy itu. "Kalau konsolidasi itu macam-macam. Bagaimana kader-kader demokrat harus betul-betul solid," tutur Syarif.
Sementara itu, Dewan Kehormatan (DK) Demokrat yang pernah menjatuhkan sanksi pencopotan Nazaruddin dari posisi Bendum memilih menyerahkan pada proses hukum. "(DK) sudah selesai. Ini kan sudah (ranah) hukum," kata EE Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.
Mengenai pemecatan Nazaruddin, dia berpendapat, harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya yang bersangkutan berhalangan tetap. "Berhenti dari DPR juga begitu, ada aturannya," katanya. Mangindaan mengatakan belum ada pembicaraan ke arah pemecatan. "Masih belum," ucapnya.
Senada, anggota DK yang lain, Jero Wacik juga mengatakan menyerahkan masalah Nazaruddin pada proses hukum. "Demokrat tidak akan mencampuri dan saya juga minta orang lain jangan mencampuri," tegasnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dikepung sejumlah ancaman sanksi. Bukan hanya ancaman sanksi pemecatan keanggotaan
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati