Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
BK Proses Kode Etik, Demokrat Beri SP 1
Jumat, 08 Juli 2011 – 06:51 WIB
Dia menjelaskan, forum Rakornas dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi di tubuh partai berlambang Mercy itu. "Kalau konsolidasi itu macam-macam. Bagaimana kader-kader demokrat harus betul-betul solid," tutur Syarif.
Sementara itu, Dewan Kehormatan (DK) Demokrat yang pernah menjatuhkan sanksi pencopotan Nazaruddin dari posisi Bendum memilih menyerahkan pada proses hukum. "(DK) sudah selesai. Ini kan sudah (ranah) hukum," kata EE Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.
Mengenai pemecatan Nazaruddin, dia berpendapat, harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya yang bersangkutan berhalangan tetap. "Berhenti dari DPR juga begitu, ada aturannya," katanya. Mangindaan mengatakan belum ada pembicaraan ke arah pemecatan. "Masih belum," ucapnya.
Senada, anggota DK yang lain, Jero Wacik juga mengatakan menyerahkan masalah Nazaruddin pada proses hukum. "Demokrat tidak akan mencampuri dan saya juga minta orang lain jangan mencampuri," tegasnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dikepung sejumlah ancaman sanksi. Bukan hanya ancaman sanksi pemecatan keanggotaan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya