Nazaruddin Dipanggil KPK Beserta Istri
Kamis, 09 Juni 2011 – 08:12 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok. Tapi, pemanggilan itu bukan terkait kasus dugaan suap sesmenpora ataupun dugaan pemberian sejumlah uang terhadap sekjen Mahkamah Konstitusi yang menyeret nama Nazaruddin, beberapa waktu terakhir.
Pimpinan KPK Chandra Hamzah mengungkapkan, politisi muda Demokrat itu justru akan dipanggil terkait dugaan korupsi di kementrian pendidikan nasional (kemendiknas). "Kami butuh keterangan yang bersangkutan tentang kasus di diknas, dia (Nazaruddin, Red) termasuk pihak terkait," ujar Chandra, usai rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (8/6).
Baca Juga:
Dia menolak pemanggilan tersebut mendadak. Menurut Chandra, proses penyelidikan terkait kasus di kemendiknas itu sebenarnya sudah dimulai sejak Maret 2011. "Itu kan sebelum sesmenpora bahkan," ujarnya.
Mantan pengacara itu juga menolak kalau pemanggilan tersebut dianggap melompat. Mengingat, selama ini, Nazaruddin lebih banyak dikaitkan dengan kasus dugaan suap sesmenpora yang telah menempatkan sejumlah tersangka. "Kenapa? Memang nggak boleh manggil ke penyelidikan? Kan sah-sah saja. Nggak ada itu lompatan, nggak ada juga upaya membidik orang tertentu," bantahnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok.
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat