Nazaruddin Dipanggil KPK Beserta Istri
Kamis, 09 Juni 2011 – 08:12 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok. Tapi, pemanggilan itu bukan terkait kasus dugaan suap sesmenpora ataupun dugaan pemberian sejumlah uang terhadap sekjen Mahkamah Konstitusi yang menyeret nama Nazaruddin, beberapa waktu terakhir.
Pimpinan KPK Chandra Hamzah mengungkapkan, politisi muda Demokrat itu justru akan dipanggil terkait dugaan korupsi di kementrian pendidikan nasional (kemendiknas). "Kami butuh keterangan yang bersangkutan tentang kasus di diknas, dia (Nazaruddin, Red) termasuk pihak terkait," ujar Chandra, usai rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (8/6).
Baca Juga:
Dia menolak pemanggilan tersebut mendadak. Menurut Chandra, proses penyelidikan terkait kasus di kemendiknas itu sebenarnya sudah dimulai sejak Maret 2011. "Itu kan sebelum sesmenpora bahkan," ujarnya.
Mantan pengacara itu juga menolak kalau pemanggilan tersebut dianggap melompat. Mengingat, selama ini, Nazaruddin lebih banyak dikaitkan dengan kasus dugaan suap sesmenpora yang telah menempatkan sejumlah tersangka. "Kenapa? Memang nggak boleh manggil ke penyelidikan? Kan sah-sah saja. Nggak ada itu lompatan, nggak ada juga upaya membidik orang tertentu," bantahnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok.
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi