Nazaruddin Dipanggil KPK Beserta Istri
Kamis, 09 Juni 2011 – 08:12 WIB
Selanjutnya, jika memang terbukti bersalah, Fasli siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Dia menuturkan, pada saat proses pengadaan dan revitaslisasi saranan dan prasarana di Ditjen PMPTK 2007 itu, dia mengaku memang menjabat sebagai dirjen. Fasli masih enggan berkomentar lebih jauh. Dia berharap public menunggu pengumuman resmi dari KPK. Dia berjanji akan mengikuti semua aturan main yang bakal dijalankan KPK. Fasli menambahkan, saat terjadi proses pengadaan tersebut, dirinya akan segera pindah menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Sementara itu, pada saat Nazaruddin dipanggil KPK pada Jumat mendatang, istrinya Neneng Sriwahyuni rencananya juga akan dimintai keterangan untuk dugaan kasus korupsi yang lain. Yaitu, terkait kasus pengadaan listrik tenaga surya di kementrian tenaga kerja dan transmigrasi, sekitar 2008.
Menurut Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas istri Nazaruddin berposisi sebagai orang luar atau rekanan dalam proyek tersebut. "Dia diduga menerima suap namun nilainya belum jelas," kata Busyro.
Di sisi lain, menindaklanjuti kasus suap Sesmenpora, KPK juga telah meminta data terkait aliran dana ke rekening Muhammad Nazaruddin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga aliran dana tersebut terkait suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. "Sudah diminta tapi belum final," kata Busyro.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur