Nazaruddin Dipanggil KPK Beserta Istri
Kamis, 09 Juni 2011 – 08:12 WIB

Nazaruddin Dipanggil KPK Beserta Istri
Menurut Busyro, setelah PPATK merilis adanya aliran dana ke rekening Nazaruddin terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet, PPATK belum menyerahkan laporan tersebut ke KPK. Karena itu, KPK berinisiatif untuk meminta laporan PPATK tersebut. "Kami sudah tugaskan orang ke sana (PPATK)," kata Busyro.
Seperti diberitakan, PPATK mengidentifikasi adanya transaksi mencurigakan dalam rekening atas nama Mantan Bendum Partai Demokrat tersebut Senin lalu. Menurut Direktur pengawasan dan kepatuhan PPATK, Subintoro, transaksi atas nama Nazaruddin itu terkait kasus dugaan suap Sesmenpora. Selain transaksi mencurigakan atas nama Nazaruddin, PPATK juga menemukan 12 transaksi mencurigakan lainnya terkait dugaan suap Wisma Atlet.
Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut-sebut memerintahkan salah satu tersangka Mindo Rosa Manulang untuk menyerahkan cek senilai Rp 3,2 miliar ke Sesmenpora Wafid Muharram. Cek tersebut diduga merupakan duit suap terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang. ingapura pada 23 Mei malam lalu, 24 jam sebelum KPK mengirim surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hingga saat ini, posisi Nazaruddin masih berada di Singapura. Oleh partainya, Nazaruddin dinyatakan sedang menjalani perawatan kesehatan terkait penyakit jantung yang diderita. Dia berangkat ke Singapura, sehari sebelum surat cekal dari kemenkum HAM keluar.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok.
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang