Nazaruddin: Hambalang Sejak Awal Disetting Bos Saya
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor. Dia pun lagi-lagi menyudutkan mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang disebutnya sebagai sang bos.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto menanyakan kepada Nazaruddin apa yang diketahuinya mengenai proyek Hambalang. Suami Neneng Sri Wahyuni tersebut menyebut bahwa proyek itu disetting oleh bosnya.
"Yang saya tahu proyek Hambalang ini dari awal disetting sama bos saya," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Amin menanyakan mengenai bos yang dimaksud oleh Nazaruddin. "Bos saya Mas Anas yang mulia," jawab Nazaruddin.
Seperti diketahui, ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Teuku Bagus. Selain Nazar, saksi lainnya adalah Andi Alifian Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Roni Wijaya, Ida Bagus Wirahadi dan Nani M. Rusli. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina