Nazaruddin Ingin Segera Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Katanya mau pengin cepat-cepat ada tersangka baru," kata Nazar saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi e-KTP, Rabu (28/9).
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu Selasa (27/9) sudah menjalani pemeriksaan di kasus yang sama. Terpidana suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan, ini enggan membeber siapa yang akan menjadi tersangka baru itu.
Dia langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dibongkarnya tersebut.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014 silam. KPK mengendus kerugian negara Rp 2 triliun pada proyek di era Mendagri Gamawan Fauzi tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya