Nazaruddin ke Singapura Seizin Ketua Fraksi Demokrat

Nazaruddin ke Singapura Seizin Ketua Fraksi Demokrat
Nazaruddin ke Singapura Seizin Ketua Fraksi Demokrat
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI Muhammad Jafar Hafsah menegaskan, keberangkatan anggota DPR Muhammad Nazaruddin telah meminta izin kepadanya untuk berobat ke Singapura. "Pak Nazaruddin sudah minta izin kepada saya melalui surat resminya," kata M Jafar Hafsah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).

Alasan keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri sendiri, lanjut M Jafar, adalah untuk keperluan berobat. "Satu minggu sebelumnya, Pak Nazaruddin juga sudah menyampaikan permohonan izin kepada saya melalui SMS dan telepon. Pas tanggal 23 Mei itu, ada surat permohonan dari beliau. Maka saya disposisi saja," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Soal keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri untuk keperluan berobat itu, juga dibenarkan oleh Ketua DPP PD lainnya, Ruhut Sitompul. "100 persen benar dia ke luar negeri. Tapi dia sudah minta izin kepada Ketua Fraksi PD Muhammad Jafar Hafsah untuk berobat. Dia pergi sebelum ada cekal," ujar Ruhut.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar sendiri membenarkan kepergian Nazaruddin ke Singapura, sebelum sempat dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nazaruddin pergi ke Singapura tanggal 23 Mei," kata politisi PAN itu.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI Muhammad Jafar Hafsah menegaskan, keberangkatan anggota DPR Muhammad Nazaruddin telah meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News