Nazaruddin ke Singapura Seizin Ketua Fraksi Demokrat
Jumat, 27 Mei 2011 – 15:03 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI Muhammad Jafar Hafsah menegaskan, keberangkatan anggota DPR Muhammad Nazaruddin telah meminta izin kepadanya untuk berobat ke Singapura. "Pak Nazaruddin sudah minta izin kepada saya melalui surat resminya," kata M Jafar Hafsah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar sendiri membenarkan kepergian Nazaruddin ke Singapura, sebelum sempat dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nazaruddin pergi ke Singapura tanggal 23 Mei," kata politisi PAN itu.
Alasan keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri sendiri, lanjut M Jafar, adalah untuk keperluan berobat. "Satu minggu sebelumnya, Pak Nazaruddin juga sudah menyampaikan permohonan izin kepada saya melalui SMS dan telepon. Pas tanggal 23 Mei itu, ada surat permohonan dari beliau. Maka saya disposisi saja," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Soal keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri untuk keperluan berobat itu, juga dibenarkan oleh Ketua DPP PD lainnya, Ruhut Sitompul. "100 persen benar dia ke luar negeri. Tapi dia sudah minta izin kepada Ketua Fraksi PD Muhammad Jafar Hafsah untuk berobat. Dia pergi sebelum ada cekal," ujar Ruhut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI Muhammad Jafar Hafsah menegaskan, keberangkatan anggota DPR Muhammad Nazaruddin telah meminta
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol