Nazaruddin ke Singapura Tanpa Bagasi

Nazaruddin ke Singapura Tanpa Bagasi
Nazaruddin ke Singapura Tanpa Bagasi
Mengutip surat KPK ke Imigrasi, Patrialis pun menuturkan alasan KPK meminta pencegahan atas Nazaruddin, Yulianis dan Oktarina Furi. Namun demikian Patrialis tak menyebut status hukum Nazaruddin ataupun dua nama lainnya sehingga harus dicegah ke luar negeri. "Di situ (surat KPK) dinyatakan demi kelancaran penydikan. Itu untuk ketiga-tiganya," tandasnya.

Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa status Nazaruddin masih sebagai saksi. Menurut Busyro, justru KPK akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terlebih dulu terkait suap terhadap Seskretaris Kemenpora, Wafid Muharram.

Busyro yang ditemui usai rapat persiapan Rakernas Alumni dan Milad Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta di sebuah restoran Jakarta, Kamis (26/5) malam lalu, menyatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan atas menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu. "Kami akan panggil Andi Mallarangeng, hari Selasa (31/5) jam sembilan," ujar Busyro.

Menurutnya, KPK sudah memiliki dasar yang jelas untuk memeriksa Andi Mallarangeng yang tak lain atasan langsung Wafid Muharram yang kini ditahan KPK. "Kalau kami memanggil itu konstruksinya sudah jelas," tandasnya.

JAKARTA - Politisi Partai (PD) Demokrat M Nazaruddin telah dipastikan pergi ke Singapura, sehari sebelum namanya masuk dalam daftar cegah Direktorat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News