Nazaruddin Kembali Diperiksa KPK soal Hambalang
Jumat, 13 April 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin, Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa olek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tiba di kantor KPK Kuningan Jakarta, Jumat (13/4) pagi ini sekitar pukul 10.00 wib. Sesuai agenda, Aa diperiksa soal pembangunan Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
"Diperiksa, (kasus) Hambalang," kata Nazaruddin menjawab singkat pertanyaan wartawan setibanya di kantor KPK. Nazar yang datang mengenakan baju batik lengan panjang kemudian masuk ke kantor KPK.
Pemeriksaan M Nazarudin ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurutnya, Nazaruddin diperiksa terkait kasus Hambalang.
JAKARTA - M Nazaruddin, Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa olek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah