Nazaruddin Kembali ‘Serang’ Ibas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin mengatakan ada aliran dana Wisma Atlet yang mengalir ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Ia mengungkapkan uang itu diserahkan di Hotel Kempinski.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/10). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
"Jadi gini yang diperiksa soal Wisma Atlet, soal uang, aliran. Ada juga uang diserahkan di Kempinski USD 450 ke Mas Ibas," kata Nazaruddin.
Selain itu, Nazaruddin yang keluar sekitar pukul 20.22 WIB menyebut ada uang yang diterima Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait proyek Wisma Atlet. "Sekitar Rp 1 miliar," ujarnya.
Nazaruddin mengungkapkan beberapa anggota dewan juga menerima aliran dana Wisma Atlet. Hal ini sudah disampaikannya kepada penyidik. "Ada juga dijelaskan ke anggota DPR Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Mahyuddin. Di mana saja menerima, diserahkan, semuanya sudah dijelaskan secara detail," ucapnya.
Nazar menyatakan uang terkait proyek Wisma Atlet awalnya ingin digunakan untuk Hambalang. Namun anak buah Nazaruddin Mindo Rosalina Manullang tidak berhasil mendapatkan proyek Hambalang. "Pertama kan niatannya untuk dikasih Hambalang. Karena Rosa enggak dapat di Hambalang maka dikompair ke Wisma Atlet. Nilai hampir Rp 20 miliar," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin mengatakan ada aliran dana Wisma Atlet yang mengalir ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia