Nazaruddin Kirim Surat Keterangan Dokter

Nazaruddin Kirim Surat Keterangan Dokter
Nazaruddin Kirim Surat Keterangan Dokter
Sementara itu kemarin juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa dua dari berkas tiga tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 Palembang tak lama lagi akan dinaikkan ke tahap penuntutuan. Dua tersangka yang berkasnya hampir rampung itu adalah Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris. "Sudah masuk tahap akhir," kata Johan di kantornya kemarin.

Saat ditanya kapan berkas kedua tersangka itu akan dinaikkan, Johan mengaku setidaknya akan rampung pada akhir bulan ini. Sedangkan untuk berkas Wafid, akan menyusul kemudian. Siang kemarin Rosalina kembali datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun bukan seperti biasanya, dia kemarin diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.

"Dia dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Timas Ginting," kata Johan. Timas adalah pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebenarnya istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni juga tersangkut kasus korupsi PLTS. Dan dia sudah dipanggil namun tidak hadir. Nah, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Rosalina juga terafiliasi dengan Neneng yang sebelumnya pernah bekerjasama di PT Alfindo. Perusahaan tersebut merupakan rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. (bay/kuh)

JAKARTA - Pemanggilan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memasuki tahap ketiga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News