Nazaruddin Klaim Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Politisi

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar pukul 11.25.
Dia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya itu, Nazaruddin juga digarap sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Usai diperiksa dua hari di KPK, Nazaruddin kembali "bernyanyi" soal dugaan korupsi yang menyeret politisi. Bahkan, kali ini ia menegaskan dugaan korupsi yang dilaporkannya kepada penyidik KPK itu dilengkapi bukti.
"Yang saya laporkan tentu, bukan hanya sekedar melaporkan, tentu semua bukti-buktinya sudah dikasih ke KPK," kata Nazar di Kantor KPK, kepada wartawan, Jumat (2/8).
Nazar mengaku semua berkas-berkas tentang laporannya sudah berada di tangan Penyidik KPK. Menurut dia, sekarang tinggal bagaimana Penyidik KPK menindaklanjutinya.
"Oh saya kasih berdasarkan bukti, semua sudah saya serahkan ke KPK. Semua berkas-berkasnya sudah saya kasih," ungkap Nazar. Sebelumnya, Nazar menyebut sejumlah politisi terseret dugaan korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal, Beny: Wujud Rasa Syukur
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat