Nazaruddin Klaim Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Politisi
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar pukul 11.25.
Dia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya itu, Nazaruddin juga digarap sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Usai diperiksa dua hari di KPK, Nazaruddin kembali "bernyanyi" soal dugaan korupsi yang menyeret politisi. Bahkan, kali ini ia menegaskan dugaan korupsi yang dilaporkannya kepada penyidik KPK itu dilengkapi bukti.
"Yang saya laporkan tentu, bukan hanya sekedar melaporkan, tentu semua bukti-buktinya sudah dikasih ke KPK," kata Nazar di Kantor KPK, kepada wartawan, Jumat (2/8).
Nazar mengaku semua berkas-berkas tentang laporannya sudah berada di tangan Penyidik KPK. Menurut dia, sekarang tinggal bagaimana Penyidik KPK menindaklanjutinya.
"Oh saya kasih berdasarkan bukti, semua sudah saya serahkan ke KPK. Semua berkas-berkasnya sudah saya kasih," ungkap Nazar. Sebelumnya, Nazar menyebut sejumlah politisi terseret dugaan korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak