Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Bahas Penjemputan Paksa

Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Bahas Penjemputan Paksa
Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Bahas Penjemputan Paksa
Seperti yang diketahui, panggilan pemeriksaan atas Nazaruddin hari ini sudah merupakan panggilan kedua. Panggilan pertama yang dijadwalkan Senin (13/6) lalu tak diindahkan Nazaruddin.

Sedang panggilan kedua yang dijadwalkan hari ini juga tak diladeni Nazaruddin. Politisi muda ini dipanggil KPK karena kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Anak Negeri pada tahun 2003-2009. Seperti diketahui, salah satu Direktur PT Anak Negeri, M Rosalina Manulang, kini menjadi tersangka suap.(Gel/jpnn)

JAKARTA - Untuk kedua kalinya, politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News