Nazaruddin Mangkir Lagi, KPK Bahas Penjemputan Paksa
Kamis, 16 Juni 2011 – 19:01 WIB
Seperti yang diketahui, panggilan pemeriksaan atas Nazaruddin hari ini sudah merupakan panggilan kedua. Panggilan pertama yang dijadwalkan Senin (13/6) lalu tak diindahkan Nazaruddin.
Baca Juga:
Sedang panggilan kedua yang dijadwalkan hari ini juga tak diladeni Nazaruddin. Politisi muda ini dipanggil KPK karena kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Anak Negeri pada tahun 2003-2009. Seperti diketahui, salah satu Direktur PT Anak Negeri, M Rosalina Manulang, kini menjadi tersangka suap.(Gel/jpnn)
JAKARTA - Untuk kedua kalinya, politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi
- Gus Addin: Ansor Miliki Energi Besar Hadapi Tantangan Masa Depan