Nazaruddin Mangkir, Ruhut Salahkan KPK
Jumat, 10 Juni 2011 – 14:43 WIB
JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memastikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini tengah berada di Singapura dipastikan tidak akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, cara pemanggilan yang dilakukan KPK dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Ruhut mempermasalahkan cara KPK yang memanggil Nazarudin karena pemanggilan dianggap mepet. Rencananya lembaga super body itu menjadwalkan memanggil Nazarudin, Jumat (10/6) sementara surat baru dikirim Rabu (8/6) lalu. "Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (10/6).
Baca Juga:
Dijelaskan Ruhut, dalam memanggil seseorang untuk dimintai keterangan itu ada aturannya. KPK pun kata dia, harus menaatinya. "Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahu. Ini baru datang Rabu, lalu panggil lagi Kamis. Tidak mungkin satu hari setengah, orang mau datang," kata Ruhut.
Seperti diketahui KPK rencananya hari ini memanggil mantan Bendahara Umum PD Nazarudin dan istrinya Neneng Sriwahyuni dalam kasus yang berbeda. Nazarudin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Sedangkan istrinya, diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ruhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus 2008 yang sudah lama terjadi atau tiga tahun silam itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memastikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini tengah berada di Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri