Nazaruddin Masih Aman di DPR
Jumat, 01 Juli 2011 – 06:56 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Status tersangka tidak akan serta merta mendongkel posisi Muhammad Nazaruddin dari DPR. Posisinya sementara masih aman. Anggota Komisi VII itu kemungkinan baru akan diberhentikan sementara jika statusnya nanti meningkat menjadi terdakwa. Khusus terkait penetapan status tersangka oleh KPK, wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat enggan mengomentari. Menurut dia, hal tersebut merupakan wilayah murni dari penegak hukum. "KPK sudah melakukan proses hukum, saya nggak mau masuk ke sana, kita harus hormati," ujar Marzuki.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Menurut dia, sesuai ketentuan yang ada yang bersangkutan belum akan di-recall. "Belum itu nanti, kalau sudah terdakwa baru pemberhentian sementara. Saya enggak tahu, yang jelas nanti ada pemberitahuan dari fraksi," ujar Marzuki Alie, saat ditanya terkait kasus Nazaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Dia melanjutkan, apapun status keanggotaan Nazaruddin di dewan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPR. Tentu, berdasarkan aturan dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Baca Juga:
JAKARTA - Status tersangka tidak akan serta merta mendongkel posisi Muhammad Nazaruddin dari DPR. Posisinya sementara masih aman. Anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah