Nazaruddin Masih Digaji Negara

Surat Pemecatan Masih di Internal Demokrat

Nazaruddin Masih Digaji Negara
Nazaruddin Masih Digaji Negara
Dia ikut menagih, janji Fadjroel untuk membotakin kepalanya jika Nazar tertangkap. "Sudahlah botakin saja, kok jaim dan nggak konsisten sih, tertangkapnya Nazar cukup bagi dia untuk gundulin sepertiga rambutnya, sisanya boleh nanti kalau dia sudah lihat surat-suratnya," sindir Ramadhan, kembali.

Penegasan yang sama juga disampaikan Sekretaris Fraksi PD Saan Mustopa. Dia juga memastikan, bahwa Nazaruddin telah diberhentikan sebagai anggota DPR. Alasannya sama, yaitu, Nazaruddin otomatis diberhentikan dari DPR mengingat yang bersangkutan sudah dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Walaupun, untuk surat resminya sendiri masih diproses partai.

"Suratnya menyusul, ada di biro OKK (Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan) dan ini sudah menjadi keputusan Dewan Kehormatan PD," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustopa. (bay/dyn)

JAKARTA - Status Muhammad Nazaruddin sebagai anggota DPR fraksi Partai Demokrat ternyata masih sah secara hukum. Badan Kehormatan (BK) DPR RI dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News