Nazaruddin Mundur dari Proyek Hambalang Karena Utusan Cikeas

Akhirnya, sambung Rosa, perusahaan Nazar tidak mendapat apa-apa dari proyek Hambalang. Wafid pun mengembalikan uang Rp10 miliar dari Rp20 miliar yang sebelumnya diterimanya.
"Rp10 miliar dikembalikan," imbuhnya.
Menurut Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang, Rp10 miliar lainnya tidak dikembalikan Wafid, karena perusahaan Nazar memperoleh Rp200 miliar untuk menggarap proyek Wisma Atlet di Kemenpora.
"Jadi sekitar September meeting Pak Nazar marah karena proyek Kemenpora cuman dapat Rp200 miliar kalau tidak salah, proyek Wisma Atlet di Palembang karena sudah keluarkan uang Rp20 miliar. Hitungan Pak Nazar harusnya dapat Rp400 miliar. Rinciannya ada ke Pak Wafid. Makanya diminta balikin uang yang Rp10 miliar, karena tidak dapat yang Hambalang," kata Yulianis. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) mengungkapkan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan