Nazaruddin Ogah Duduk di Samping Anas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sidang ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Roni Wijaya, Ida Bagus Wirahadi, dan Nani M. Rusli.
Mulanya Anas yang dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan. Begitu masuk, Anas yang mengenakan kemeja putih sempat membungkuk ke arah penasihat hukum, majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Setelah itu, ia langsung duduk di bangku saksi.
Setelah itu, Andi Mallarangeng dipanggil masuk ke ruang persidangan. Saat itu, Andi juga memberikan hormat dengan membungkukkan badan. Ia juga sempat bersalaman dengan Anas.
Nazaruddin kemudian dihadirkan dalam ruang persidangan. Ia sempat membungkukkan badan ketika hendak bersalaman dengan Anas. Setelah bersalaman dengan Anas, Nazaruddin bersalaman dengan Andi.
Pada saat Nazaruddin ingin duduk hanya tersisa satu kursi di sebelah Anas. Namun, Nazaruddin menolak untuk duduk di samping Anas. Ia meminta Andi pindah tempat duduk. Andi pun akhirnya duduk di samping Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor kembali menjalani persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi