Nazaruddin: Pasek Ikut Terima Dana Hambalang
Selasa, 08 Januari 2013 – 18:34 WIB

Nazaruddin saat menjadi saksi untuk istrinya, Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin turut angkat bicara soal pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/1). Suami Neneng Sri Wahyuni itu lantas menjelaskan perihal aliran uang yang mengalir di proyek Hambalang. Untuk uang yang diterima sebelum uang Hambalang dicairkan, kebanyakan berasal internalnya PT Adhi Karya. Uang itu, tutur Nazaruddin, diambil dari suplier Adhi Karya untuk dibawa ke Kongres Partai Demokrat 2010 dan ke Munadi Herlambang, salah satu orang terdekat Anas Urbaningrum.
Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, wajar jika Pasek diperiksa KPK. Pasalnya, Ketua Komisi III itu juga mengetahui mengenai aliran dana di proyek itu. Saat proyek itu bergulir, tutur Nazaruddin, posisi Pasek memang di Komisi X. Sedangkan di Partai Demokrat, ia adalah ketua yang membidangi divisi olahraga.
"Pasek ada terlibat dengan urusannya uang-uang di Proyek Hambalang. Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana enggak mungkin dipanggil KPK," ujar Nazaruddin di Jakarta, Selasa (8/1).
Baca Juga:
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin turut angkat bicara soal pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline