Nazaruddin: Pasek Ikut Terima Dana Hambalang
Selasa, 08 Januari 2013 – 18:34 WIB
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin turut angkat bicara soal pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/1). Suami Neneng Sri Wahyuni itu lantas menjelaskan perihal aliran uang yang mengalir di proyek Hambalang. Untuk uang yang diterima sebelum uang Hambalang dicairkan, kebanyakan berasal internalnya PT Adhi Karya. Uang itu, tutur Nazaruddin, diambil dari suplier Adhi Karya untuk dibawa ke Kongres Partai Demokrat 2010 dan ke Munadi Herlambang, salah satu orang terdekat Anas Urbaningrum.
Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, wajar jika Pasek diperiksa KPK. Pasalnya, Ketua Komisi III itu juga mengetahui mengenai aliran dana di proyek itu. Saat proyek itu bergulir, tutur Nazaruddin, posisi Pasek memang di Komisi X. Sedangkan di Partai Demokrat, ia adalah ketua yang membidangi divisi olahraga.
"Pasek ada terlibat dengan urusannya uang-uang di Proyek Hambalang. Kalau enggak ada keterlibatan aliran dana enggak mungkin dipanggil KPK," ujar Nazaruddin di Jakarta, Selasa (8/1).
Baca Juga:
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin turut angkat bicara soal pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila