Nazaruddin: Pasek Ikut Terima Dana Hambalang

Nazaruddin: Pasek Ikut Terima Dana Hambalang
Nazaruddin saat menjadi saksi untuk istrinya, Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Ada pula yang ditransfer Adhi Karya ke Dutasari Citralaras, perusahaan subkontrak Hambalang. Sisanya, lanjut Nazaruddin, digelontorkan ke perusahaan Munadi dan anggota DPR salah satunya Mirwan Amir.

Sementara itu, anggota dewan lainnya menerima uang setelah anggaran Hambalang dicairkan. Nazaruddin menyebut salah di antaranya Saan Mustopa

"Saan terima duit setelah anggaran cair untuk mengamankan media waktu Rosa ditangkap. Proyek Hambalang ini kita enggak bisa lihat, cuma Rp 1,1 triliun saja. Dibuat maket Rp 2,4 triliun. Nah 2,4 triliun itu disepakatin. Ini yang akan mengerjakan, semua yg koordinir adalah Adhi Karya," paparnya.

Dari jumlah uang tersebut, kata Nazar, Rp 100 miliar disebarkan ke beberapa orang. Rp 50 miliar diantaranya untuk Anas Urbaningrum mengikuti kongres partai. Sisanya Rp 50 miliar dibagikan pada Mirwan Amir, Pasek, pejabat di BUMN, Mukhayat, dan Wafid Muharram. Nazaruddin mengaku tidak ingin membuka semuanya karena akan mengganggu penyidikan Hambalang di KPK.

JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin turut angkat bicara soal pemeriksaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News