Nazaruddin Pilih Bungkam di Penyidikan
Senin, 12 September 2011 – 05:50 WIB
Menurutnya percuma saja jika Nazaruddin telah membuka mulut tapi ternyata KPK tidak sungguh membongkar kasusnya. Bahkan yang lebih parah nantinya KPK akan merekayasa kasus-kasus Nazaruddin. "Jadi nggak ada gunanya membuka mulut," imbuhnya.
Baca Juga:
Nazaruddin sendiri memang merupakan salah satu tersangka KPK yang selalu melancarkan banyak maneuver. Setelah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob, tersangka kasus suap wisma atlet ini beberapa kali melancarkan beberapa aksi.
Misalnya dengan mengirimkan surat kepada presiden dengan permintaan untuk melindungi anak dan istrinya. Saat itu dia berjanji akan bungkam dan menerima sepenuhnya jika dinyatakan bersalah dan harus ditahan. Namun presiden tidak menggubris suratnya. Nazaruddin langsung bermanuver lain.
Pria kelahiran Simalungun Sumatera Utara itu kembali menulis surat. Kali ini suratnya ditujukan kepada KPK. Isinya, dia bersedia membuka mulut jika tahanannya dipindahkan ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun apabila tidak dituruti, Nazaruddin mengancam akan bungkam. Tapi KPK bergeming.
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin nampaknya setengah hati membuka mulutnya. Setelah Kamis (8/9) lalu membeberkan keterlibatan Wakil Ketua KPK Chandra
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba