Nazaruddin Resmi Buruan Interpol
Kamis, 30 Juni 2011 – 17:44 WIB

Nazaruddin Resmi Buruan Interpol
‘’Kita meminta Singapura membantu penuh proses pemulangan. Presiden sudah memerintahkan Polri. Nazaruddin dan siapapun yang terlibat dengan hukum Indonesia, harus menghadapi institusi hukum,’’ kata Daniel.
Baca Juga:
Sementara itu terkait sikap resmi selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, Daniel mengatakan bahwa Presiden SBY tidak pernah memberikan toleransi apapun dan pada siapapun bilamana memang harus berhadapan dengan hukum.
‘’Langkah awal Nazaruddin sudah diberhentikan dari jabatan bendahara umum. Tapi perlu diketahui, yang berkewajiban membawa seseorang itu bukan partai politik tapi lembaga hukum. Masa perlu Presiden menjemput ke Singapura?’’ tegas Daniel.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin telah resmi berstatus tersangka. Pria asal Simalungun, Sumut itu, kini menjadi buruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan