Nazaruddin Resmi Buruan Interpol
Kamis, 30 Juni 2011 – 17:44 WIB
‘’Kita meminta Singapura membantu penuh proses pemulangan. Presiden sudah memerintahkan Polri. Nazaruddin dan siapapun yang terlibat dengan hukum Indonesia, harus menghadapi institusi hukum,’’ kata Daniel.
Baca Juga:
Sementara itu terkait sikap resmi selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, Daniel mengatakan bahwa Presiden SBY tidak pernah memberikan toleransi apapun dan pada siapapun bilamana memang harus berhadapan dengan hukum.
‘’Langkah awal Nazaruddin sudah diberhentikan dari jabatan bendahara umum. Tapi perlu diketahui, yang berkewajiban membawa seseorang itu bukan partai politik tapi lembaga hukum. Masa perlu Presiden menjemput ke Singapura?’’ tegas Daniel.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin telah resmi berstatus tersangka. Pria asal Simalungun, Sumut itu, kini menjadi buruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024