Nazaruddin Resmi Buruan Interpol
Kamis, 30 Juni 2011 – 17:44 WIB
‘’Kita meminta Singapura membantu penuh proses pemulangan. Presiden sudah memerintahkan Polri. Nazaruddin dan siapapun yang terlibat dengan hukum Indonesia, harus menghadapi institusi hukum,’’ kata Daniel.
Baca Juga:
Sementara itu terkait sikap resmi selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, Daniel mengatakan bahwa Presiden SBY tidak pernah memberikan toleransi apapun dan pada siapapun bilamana memang harus berhadapan dengan hukum.
‘’Langkah awal Nazaruddin sudah diberhentikan dari jabatan bendahara umum. Tapi perlu diketahui, yang berkewajiban membawa seseorang itu bukan partai politik tapi lembaga hukum. Masa perlu Presiden menjemput ke Singapura?’’ tegas Daniel.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin telah resmi berstatus tersangka. Pria asal Simalungun, Sumut itu, kini menjadi buruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI