Nazaruddin Resmi Buruan Interpol

Nazaruddin Resmi Buruan Interpol
Nazaruddin Resmi Buruan Interpol
‘’Kita meminta Singapura membantu penuh proses pemulangan. Presiden sudah memerintahkan Polri. Nazaruddin dan siapapun yang terlibat dengan hukum Indonesia, harus menghadapi institusi hukum,’’ kata Daniel.

Sementara itu terkait sikap resmi selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, Daniel mengatakan bahwa Presiden SBY tidak pernah memberikan toleransi apapun dan pada siapapun bilamana memang harus berhadapan dengan hukum.

‘’Langkah awal Nazaruddin sudah diberhentikan dari jabatan bendahara umum. Tapi perlu diketahui, yang berkewajiban membawa seseorang itu bukan partai politik tapi lembaga hukum. Masa perlu Presiden menjemput ke Singapura?’’ tegas Daniel.(afz/jpnn)


JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin telah resmi berstatus tersangka. Pria asal Simalungun, Sumut itu, kini menjadi buruan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News