Nazaruddin Sebut Ibas ‘Bermain’ di Proyek Pembangunan Lepas Pantai
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seolah tak ada hentinya menyerang Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Kali ini, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi, Nazaruddin menyebut Ibas “bermain” dalam proyek SKK Migas. Menurut Nazaruddin, proyek yang dimainkan adalah pembangunan lepas lantai.
"Proyek SKK Migas, pembangunan off shore, lepas pantai," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/10).
Nazaruddin keluar sekitar pukul 16.40 WIB. Ia menyebut tidak hany Ibas yang bermain proyek itu. Anggota Komisi VII DPR, sambung Nazaruddin, juga terlibat. Termasuk mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
"Beberapa Komisi VII, Sutan Bhatoegana, karena Sutan pernah dimarahi Mas Ibas suruh mundur di kasus PT Saipem yang dimenangkan Mas Ibas," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka.
Nazaruddin menyebut Ibas juga menerima aliran dana dalam proyek Wisma Atlet. "Uang di Wisma Atlet, Mas Ibas ada terima," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seolah tak ada hentinya menyerang Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda