Nazaruddin Selalu Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
"Dan untuk itu kami berharap KPK tetap membawanya ke persidangan sekaligus Sandiaga dipanggil sekali lagi untuk dikonfrontir. Tetapi apabila KPK tidak lagi menghadirkan M.Nazaruddin di persidangan ini akan menjadi pertanyaan besar, ada hubungan apa KPK dengan Nazaruddin?" cetusnya.
Nazaruddin sudah pernah tiga kali mangkir menjadi saksi dalam persidangan, pertama kasus korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Rizal Abdullah, kasus pengadaan alkes di RS Udayana dengan terdakwa Made Meregawa.
Kemudian kasus pengadaan Alkes yang sama untuk terdakwa Marisi Matondang.
"Karena M. Nazaruddin sedang berada dalam tahanan tentu saja ketidakhadirannya sangat tidak beralasan apabila KPK tidak bisa menghadir kan orang tersebut," imbuhnya.
Pada kesempatan ini Boyamin juga mengkritisi langkah KPK yang mengangkat Nazaruddin sebagai Justice Collaborator yang jelas-jelas melanggar Surat Edaran MA nomor 4 tahun 2011.
"Apakah ini semua adalah suatu strategi sistimatis dimana mengaburkan atau membelokan kasus pidana yang sebenarnya dengan cara memakai BAP yang dibuat dengan sengaja salah dan penuh fitnah, kemudian pelaku nya dilindungi untuk tidak bersaksi di pengadilan," pungkasnya. (rmo/jpnn)
M.Nazaruddin sudah tiga kali mangkir dari persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Natalia
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Program Aksilarasi 2024, Ini Tujuannya
- Sandiaga Uno Berbincang dengan Marc Marquez, Begini Isi Kalimatnya
- MotoGP Indonesia 2024: Sandiaga Berharap Ekonomi Lokal Meningkat dari Tahun Sebelumnya