Nazaruddin Terancam Dipecat
Rabu, 18 Mei 2011 – 09:02 WIB

Nazaruddin Terancam Dipecat
JAKARTA – Keputusan resmi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat terkait dugaan kasus suap Seskemenpora yang menyeret nama Bendahara Umum DPP PD M. Nazaruddin, akan disampaikan dalam waktu dekat. Keputusan lembaga yang dipimpin langsung Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan menunggu adanya hasil pengusutan yang dilakukan KPK.
Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP PD Kastorius Sinaga menyatakan, proses yang dilakukan KPK dan dewan kehormatan ada di wilayah yang berbeda. KPK melakukan pro justisia, sedangkan DK untuk menegakkan martabat partai. ’’Jadi, bila (DK) sudah menemukan bukti ataupun keterangan kalau kader terindikasi terlibat dalama kasus akan ada tindakan organisasi,’’ ujar Kastorius, di Jakarta, Selasa (17/5).
Dia mengungkapkan, kalau saat ini, dewan kehormatan sesungguhnya sudah menyiapkan opsi terkait hal itu. Jika nantinya hasil temuan menyatakan ada indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus tersebut, maka opsinya adalah dipecat atau mengundurkan diri. ’’Dari semula hanya ada dua opsi ini saja yang menjadi acuan Dewan Kehormatan bekerja,’’ imbuh mantan penasehat ahli kapolri tersebut.
Menurut dia, dua opsi itu merupakan arahan langsung dari SBY sebagai ketua dewan pembina. ’’Tapi, opsi ini tidak berlaku untuk Nazaruddin bila memang tidak terlibat, karenanya kami masih menunggu hasil investigasi Dewan Kehormatan,’’ tambahnya.
JAKARTA – Keputusan resmi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat terkait dugaan kasus suap Seskemenpora yang menyeret nama Bendahara Umum DPP
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump