Nazaruddin Terancam Dipecat
Rabu, 18 Mei 2011 – 09:02 WIB
JAKARTA – Keputusan resmi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat terkait dugaan kasus suap Seskemenpora yang menyeret nama Bendahara Umum DPP PD M. Nazaruddin, akan disampaikan dalam waktu dekat. Keputusan lembaga yang dipimpin langsung Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan menunggu adanya hasil pengusutan yang dilakukan KPK.
Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP PD Kastorius Sinaga menyatakan, proses yang dilakukan KPK dan dewan kehormatan ada di wilayah yang berbeda. KPK melakukan pro justisia, sedangkan DK untuk menegakkan martabat partai. ’’Jadi, bila (DK) sudah menemukan bukti ataupun keterangan kalau kader terindikasi terlibat dalama kasus akan ada tindakan organisasi,’’ ujar Kastorius, di Jakarta, Selasa (17/5).
Dia mengungkapkan, kalau saat ini, dewan kehormatan sesungguhnya sudah menyiapkan opsi terkait hal itu. Jika nantinya hasil temuan menyatakan ada indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus tersebut, maka opsinya adalah dipecat atau mengundurkan diri. ’’Dari semula hanya ada dua opsi ini saja yang menjadi acuan Dewan Kehormatan bekerja,’’ imbuh mantan penasehat ahli kapolri tersebut.
Menurut dia, dua opsi itu merupakan arahan langsung dari SBY sebagai ketua dewan pembina. ’’Tapi, opsi ini tidak berlaku untuk Nazaruddin bila memang tidak terlibat, karenanya kami masih menunggu hasil investigasi Dewan Kehormatan,’’ tambahnya.
JAKARTA – Keputusan resmi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat terkait dugaan kasus suap Seskemenpora yang menyeret nama Bendahara Umum DPP
BERITA TERKAIT
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu