Nazaruddin Tersangkut Kasus Proyek 142 Miliar
Rabu, 08 Juni 2011 – 18:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejak Selasa (7/6). Surat panggilan tersebut bukan terkait dugaan kasus penyuapan pembangunan wisma atlet di Palembang yang sudah menetapkan 3 tersangka, tetapi Nazaruddin kali ini dipanggil menyangkut penyelidikan terhadap pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPK tahun anggaran 2007 di Kementrian Pendidikan Nasional dengan proyek yang berbandrol Rp 142 miliar. Ditambahkan Johan, Nazaruddin baru akan dimintai keterangan. "Belum ada tersangka. Yang bersangkutan hanya akan dimintai keterangan," ujarnya. (gel/jpnn)
"Ini proses penyelidikan untuk mencari apakah dalam kasus ini terjadi tindak pidana. Nazaruddin adalah orang yang dimintai keterangan," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Diungkapkannya, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Maret lalu. "Kita sudah melayangkan surat panggilan kemarin ke rumahnya dan di kantornya DPR RI. Pemeriksaan rencananya dilakukan hari Jumat seperti yang dikatakan oleh Pak Ketua," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejak Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam