Nazaruddin Tersangkut Kasus Proyek 142 Miliar
Rabu, 08 Juni 2011 – 18:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejak Selasa (7/6). Surat panggilan tersebut bukan terkait dugaan kasus penyuapan pembangunan wisma atlet di Palembang yang sudah menetapkan 3 tersangka, tetapi Nazaruddin kali ini dipanggil menyangkut penyelidikan terhadap pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPK tahun anggaran 2007 di Kementrian Pendidikan Nasional dengan proyek yang berbandrol Rp 142 miliar. Ditambahkan Johan, Nazaruddin baru akan dimintai keterangan. "Belum ada tersangka. Yang bersangkutan hanya akan dimintai keterangan," ujarnya. (gel/jpnn)
"Ini proses penyelidikan untuk mencari apakah dalam kasus ini terjadi tindak pidana. Nazaruddin adalah orang yang dimintai keterangan," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Diungkapkannya, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Maret lalu. "Kita sudah melayangkan surat panggilan kemarin ke rumahnya dan di kantornya DPR RI. Pemeriksaan rencananya dilakukan hari Jumat seperti yang dikatakan oleh Pak Ketua," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejak Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya