Nazaruddin Tidak Ada di Singapura
Selasa, 05 Juli 2011 – 18:15 WIB
JAKARTA - Keberadaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin kia kabur. Meski berkali-kali mengatakan dirinya tengah berada di Singapura, namun secara mengejutkan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura justru mengeluarkan pernyataan bahwa politisi PD yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut tidak berada di negara mereka. Singapura menegaskan sikap pemerintah mereka selalu kooperatif dengan para penegak hukum di Indonesia. Bukan hanya kasus tersangka Nazaruddin namun juga pada kasus-kasus tersangka lainnya yang disebut melarikan diri ke negara mereka. Jikapun berhasil masuk ke Singapura, tentunya sebelum ditetapkan tersandung kasus hukum.
"Nazaruddin tidak berada di Singapura dan sudah cukup lama tidak berada di sini," kata Juru Bicara Kemlu Singapura dalam situs resmi Kemlu Singapura, Selasa (5/7).
Dalam situs berbahasa Inggris tersebut, juru bicara Kemenlu menegaskan telah melaporkan hal ini kepada pihak berwenang di Indonesia. Bahkan sudah disampaikan sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin kia kabur. Meski berkali-kali mengatakan dirinya tengah berada di Singapura,
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?