Nazaruddin Tidak Merdeka!
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:13 WIB
ANAS Urbaningrum, Edhi Baskoro (Ibas) dan Nazaruddin adalah triumvirat penguasa Partai Demokrat binaan Susilo Bambang Yudhoyono. Kalau diibaratkan senjata, trio Anas-Ibas dan Nazaruddin adalah trisula, tombak berujung tiga. Dalam istilah organisasi, ketiga orang ini melambangkan komposisi KSB alias ketua-sekretaris-bendahara. Padahal kita yakini betul bahwa Nazaruddin bukanlah koruptor terbesar di negara kita. Ia hanya noktah kecil, atau sebutir kerikil di sahara kejahatan keuangan nasional. Tepatnya, Nazaruddin itu hanya anak kakap di samudera korupsi Indonesia yang dihuni oleh kawanan hiu dan juga paus.
Tapi pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-66 ini, hanya Nazaruddin seorang yang tidak merdeka. Sebab Bendahara Umum PD yang konon sudah diberhentikan ini, sejak Sabtu (13/8) lalu, telah menjadi tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) paling sensasional.
Baca Juga:
Nazaruddin mungkin akan dicatat sejarah sebagai tersangka KPK paling mahal. Bayangkan, ongkos memulangkannya ke Tanahair dari Kolombia, kalau ditotal biaya carter pesawat dan operasional sejumlah aparat yang melacak jejak pelariannya dari negara yang satu ke negara yang lain, pasti lebih dari Rp 4 miliar!
Baca Juga: