Nazaruddin Tuding Neneng Dilibatkan Karena Dendam Chandra
Selasa, 08 Januari 2013 – 18:09 WIB
Menurutnya, wajar jika seorang istri bertandang ke kantor suaminya. Itu, tutur dia, bukan berarti Neneng bekerja di perusahaan yang sama dengannya. Istri Anas pun, kata dia, sudah sering datang ke Anugerah dan tidak menjadi masalah.
Baca Juga:
"Anugerah itu kan isinya mas Anas dan saya, jadi bolehlah dilibatkan di kasus PLTS. Nah kalau istri saya? Terus istri saya dikatakan Direktur Keuangan katanya. Janganlah, sudah cukup janganlah, dipolitikin lagi. Kalau di perusahaan itu harus jelas kedudukannya, ada suratnya. Mana surat legalitasnya istri saya direktur di sana," tegas Nazaruddin.
Seperti diketahui, terdakwa kasus korupsi di Proyek Wisma Atlet itu mengaku telah lima kali bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah. Dalam setiap pertemuan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku membahas penanganan kasus. Pertemuan pertama antara Nazaruddin dan Chandra terjadi pada akhir 2008 atau awal 2009 di sebuah restoran Jepang di Hotel Mid Plaza, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Nazaruddin, Chandra Hamzah, Anas Urbaningrum, Saan Mustopa, dan Pashya (teman Nazaruddin).
Pertemuan tersebut membicarakan mengenai Proyek Paket Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program di bawah Departemen Pendidikan Nasional di mana saat itu ada surat kaleng yang dikirim oleh sebuah LSM.
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin mensinyalir istrinya sengaja dikaitkan dalam dugaan korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans 2008 karena dendam mantan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC