Nazaruddin Tuding Penyidik KPK Tutupi Pertemuan Cikeas

Nazaruddin Tuding Penyidik KPK Tutupi Pertemuan Cikeas
M Nazaruddin ketika menanggapi surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - M Nazaruddin tidak hanya mengaku tak paham dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu juga menuding penyidik KPK tak terbuka.

Seusai JPU KPK tuntas membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11), Nazaruddin diberi kesempatan oleh majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih untuk memberi tanggapan.  Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu malah berkeluh kesah soal proses penyidikan yang dijalaninya.

Menurut Nazaruddin, dirinya tak pernah ditanyai tentang pertemuan dengan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam untuk mengatur proyek Wisma Atlet sebagaimana tertuang di surat dakwaan. Mantan anggota Komisi III DPR itu pun mengaku bungkam saat menjalani pemeriksaan pertama dan kedua di KPK.

Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu baru buka  mulut di hadapan penyidik, setelah ditanya tentang rentetan pertemuan pada tanggal 23 Mei 2011 sebelum pergi ke Singapura. "Saya hanya ditanya seputar tanggal 23 (Mei)," ungkap Nazaruddin dari kursi terdakwa.

JAKARTA - M Nazaruddin tidak hanya mengaku tak paham dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu juga menuding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News