Nazaruddin Tuding Penyidik KPK Tutupi Pertemuan Cikeas
Rabu, 30 November 2011 – 15:31 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin tidak hanya mengaku tak paham dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu juga menuding penyidik KPK tak terbuka.
Seusai JPU KPK tuntas membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11), Nazaruddin diberi kesempatan oleh majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih untuk memberi tanggapan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu malah berkeluh kesah soal proses penyidikan yang dijalaninya.
Baca Juga:
Menurut Nazaruddin, dirinya tak pernah ditanyai tentang pertemuan dengan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam untuk mengatur proyek Wisma Atlet sebagaimana tertuang di surat dakwaan. Mantan anggota Komisi III DPR itu pun mengaku bungkam saat menjalani pemeriksaan pertama dan kedua di KPK.
Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu baru buka mulut di hadapan penyidik, setelah ditanya tentang rentetan pertemuan pada tanggal 23 Mei 2011 sebelum pergi ke Singapura. "Saya hanya ditanya seputar tanggal 23 (Mei)," ungkap Nazaruddin dari kursi terdakwa.
JAKARTA - M Nazaruddin tidak hanya mengaku tak paham dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu juga menuding
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan