Nazaruddin Ungkap Lagi Peran Anas dan Andi
Kamis, 08 November 2012 – 09:04 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin tampaknya tak lelah menyebar informasi mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/11) malam, Nazaruddin kembali mengungkap peran dua politisi Partai Demokrat tersebut. "Mas Anas lalu memanggil Mahyudin, saya, Angelina Sondak dan Mirwan Amir diperintahkan ketemu Andi Mallaranggeng. Terjadilah bulan Januari makan siang di Kemenpora. Waktu di Kemenpora, Mahyudin bilang ke Andi supaya program di Kemenpora berjalan dengan baik maka harus terkomunikasi intens antara komunikasi X dengan Menpora,"
"Tahun 2008, proyek Hambalang pertama kali disurati oleh BPK agar tidak dijalankan jika sertifikatnya belum selesai. Di situlah peran Anas memanggil Ignatius Mulyono dan memerintahkan dia memanggil pak Djoyo Winot (Kepala BPK). Setelah Anas ketemu Djoyo, (tiba-tiba) satu minggu setelah itu sertifikat selesai. Itu peran Anas," ujar Nazaruddin pada wartawan di KPK, Rabu (7/11) malam.
Baca Juga:
Setelah sertifikat selesai, kata Nazaruddin, Sesmenpora Wafid melapor Anas. Namun, saat itu masalah belum usai dalam perencanaan proyek Hambalang. Di Kemenpora, kata Nazaruddin, semua pejabat eselon satu sedang dievaluasi sehingga tidak ada yang berani menjalankan proyek Hambalang dan program Menpora yang lain. Dalam hal ini Wafid meminta bantuan Anas agar dikomunikasikan. Ia meminta ada instruksi langsung dari Menpora supaya Wafid dapat komunikasi intens dengan Komisi X.
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin tampaknya tak lelah menyebar informasi mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN