NCBI: Sekali Tepuk Sudirman Said Buka 4 Pilar

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih menilai laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan Petinggi PT Freeport Indonesia, tidak membuat Indonesia terbelah. Sebaliknya, yang terbelah hanya antar elit-elit politik dan birokrasi kekuasaan yang selama ini kecanduan mencari rente di 'ruang gelap' pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
“Laporan Sudirman Said juga membuktikan baik di Petral dan Freeport Indonesia adanya saling sandera antara elit-elit politik dan birokrasi kekuasaan dengan mafia Indonesia. Kita menunggu pembongkaran kerja mafia di lintas sektoral lainnya,” kata Juliaman Saragih kepada JPNN.com, Senin (23/11).
Menurut Juliaman, Freeport Indonesia tidak membelah Indonesia. Sungguh bodoh kalau Freeport Indonesia secara sengaja merekam pembicaraan dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak, Reza Chalid (RC).
“Bukankah FI (Freeport Indonesia), SN (Setya Novanto) dan RC masuk perangkap? Sekali tepuk Sudirman Said membuka aib 4 pilar,” kata Juliaman.
Juliaman berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan 9 bahan pokok rakyat.
“Tanpa tindakan hukum yang keras, cita-cita luhur Negara Proklamasi Indonesia hanya sebatas mimpi,” tegas Juliaman.(fri/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih menilai laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan